Polisi Minta UU Perlindungan Anak Dievaluasi
Selasa, 26 Desember 2017 – 17:47 WIB
Sebelumnya diberitakan, sekelompok pemuda datang berboncengan dengan belasan sepeda motor. Mereka melakukan aksi penjarahan ke sebuah toko baju di Jalan Sentosa Raya, Kota Depok, Minggu (24/12) pukul 04.45.
Baca Juga:
Mereka langsung menjarah atau mengambil puluhan baju serta pakaian, yang terpajang di bagian depan dan di dalam toko. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi penjarahan itu. (tan/jpnn)
Argo menilai, usia di bawah 17 tahun saat ini sudah dianggap dewasa. Menurutnya, tindakan dan kesadaran tindak pidana yang dilakukan rata-rata anak dibawah umur
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Buat Onar Saat Malam Takbiran, Selamat Merayakan Lebaran di Balik Tahanan
- Anak Buah Kombes Irwan Anwar Tangkap 19 Anggota Geng Motor di Semarang
- Bikin Resah Warga, Gerombolan Bermotor Ditangkap Polisi
- Polantas di Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan Balap Liar dan Berknalpot Brong
- Polisi Rutin Memburu Geng Motor
- Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor di Sumut, Semuanya Positif Narkoba