Polisi Naikkan Laporan Kasus KDRT Politikus PKS ke Tahap Penyelidikan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menaikkan laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terlapor politikus PKS berinisial BY ke tahap penyelidikan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan Bareskrim telah melakukan gelar kasus pada tahap awal sebelum menaikkan perkara itu.
“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul, Sabtu (27/5).
Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) berinisial BY dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.
BY yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP.
Kasus tersebut ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
- Penobatan Jenderal Sigit Sebagai Tokoh Transformasi Pelayanan Polri Sudah Tepat
- Jubir PKS: Anies Baswedan Pemimpin yang Mendengar Sekaligus Menggerakkan
- Soroti Perlawanan Bang Long, Reza Kritik Aksi Polisi Melucuti Baju Warga Rempang
- Sukarelawan Ganjar Beri Penyuluhan Soal KDRT kepada Mak-Mak di Hulu Sungai Selatan
- Wulan Guritno Diperiksa 5 Jam Terkait Promosi Judi Online, Jawab 42 Pertanyaan dari Penyidik
- Ganjar Bakal Perkuat KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk Basmi Korupsi