Polisi Nakal, 2 Dipecat, 7 Pelanggaran Berat
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Provos Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap anggota polisi yang nakal.
Sejak Juni 2015 hingga saat ini sudah ada 103 anggota yang menjalani sidang disiplin.
Pelanggaran yang mereka lakukan bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, berat hingga kategori pidana.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), 103 anggota Polrestabes yang menjalani sidang disiplin terbagi dalam beberapa pelanggaran.
Seperti, 25 anggota harus menjalani sidang karena penyalahgunaan wewenang saat menjalankan tugas.
Sebanyak 13 orang menjalani sidang karena disersi atau tidak menjalankan tugas lebih dari 40 hari berturut-turut, tanpa keterangan apapun.
Tujuh orang harus menjalani sidang disiplin karena terlibat dalam kasus narkoba.
Empat di antaranya adalah Bripka FR, anggota SPKT Polsek Mulyorejo, Brigadir Sofyan Hadi dan Brigadir Adi Suryo Sigit Waluyo.
JPNN.com SURABAYA – Provos Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap anggota polisi yang nakal. Sejak Juni 2015 hingga saat ini sudah ada
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja