Polisi Nakal, 2 Dipecat, 7 Pelanggaran Berat

jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Provos Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap anggota polisi yang nakal.
Sejak Juni 2015 hingga saat ini sudah ada 103 anggota yang menjalani sidang disiplin.
Pelanggaran yang mereka lakukan bervariasi, mulai dari pelanggaran ringan, sedang, berat hingga kategori pidana.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Radar Surabaya (Jawa Pos Group), 103 anggota Polrestabes yang menjalani sidang disiplin terbagi dalam beberapa pelanggaran.
Seperti, 25 anggota harus menjalani sidang karena penyalahgunaan wewenang saat menjalankan tugas.
Sebanyak 13 orang menjalani sidang karena disersi atau tidak menjalankan tugas lebih dari 40 hari berturut-turut, tanpa keterangan apapun.
Tujuh orang harus menjalani sidang disiplin karena terlibat dalam kasus narkoba.
Empat di antaranya adalah Bripka FR, anggota SPKT Polsek Mulyorejo, Brigadir Sofyan Hadi dan Brigadir Adi Suryo Sigit Waluyo.
JPNN.com SURABAYA – Provos Polrestabes Surabaya menindak tegas terhadap anggota polisi yang nakal. Sejak Juni 2015 hingga saat ini sudah ada
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka