Polisi Pastikan Mayat di Bandara SSK II Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mayat di Bandara SSK II Korban Pembunuhan
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru memastikan tewasnya Firzha Hendratno, 22, di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Jumat (20/10) lalu murni kasus pembunuhan.

Hasil itu bisa diyakini dari hasil otopsi korban yang dilakukan rumah sakit bhayangkara pasa beberapa waktu lalu.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK mengatakan dari hasil otopsi ada hal yang janggal ditemukan dari otopsi.

"Korban tewas hasil otopsi, ditemukan tekanan pada leher korban dan ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala," ungkapnya pada rekan media, Senin (23/10).

Sementara penemuan racun serangga, yang ditemukan di tempat lokasi korban ditemukan, di mobil Toyota Innova dengan plat seri nomor BM 1130 LT tidak terbukti sebagai penyebab kematian korban.

"Penemuan racun serangga di dalam mobil, itu tidak terbukti karena dari hasil otopsi tidak ditemukan kandungan racun serangga dalam lambung," jelas Susanto.

Keberadaan racun serangga dikatakan Susanto, hanya untuk menyesatkan mengarah ke dugaan bunuh diri.

Dan keberadaan lakban yang melilit leher korban tidak penyebab kematian korban. Dengan kejadian tersebut pihak Polresta sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut. Tim tersebut gabungan bersama tim Polda Riau.

Polresta Pekanbaru memastikan tewasnya Firzha Hendratno, 22, di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Jumat (20/10) lalu murni kasus pembunuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News