Dipicu Dendam Lama, Abdul Kadir pun Meregang Nyawa

Dipicu Dendam Lama, Abdul Kadir pun Meregang Nyawa
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Abdul Kadir, 37, Senin (23/10).

Satu dari tiga pelakunya, Mul, 38, warga Jl Dani Efendi (Jl Radial), Kelurahan 24 Ilir diciduk pada malam itu juga, pukul 23.00 WIB.

Penangkapan itu hanya berselang 8,5 jam pascapembunuhan. Tersangka diringkus di kawasan 26 Ilir. Pengakuannya, sebelum membunuh korban, dia sempat bertengkar dengan Said, kakak korban.

Tersangka terkena bacokan di tangan kirinya. Dia lalu pulang. Rupanya, tersangka mengambil pedang. Ada juru parkir yang melihat tersangka terluka.

Lantas juru parkir itu memberitahukan kejadian tersebut kepada kedua adik tersangka, Iw dan adik iparnya, Tm.

Rupanya, sebelum tersangka balas dendam, adik dan adik iparnya telah lebih dulu menghabisi korban.

Ternyata, yang dihabisi mereka salah sasaran. Korban merupakan adik dari Said.

“Salah sasaran adik aku itu. Aku tidak tahu kalau mereka sudah bunuh adik Said,” jelas tersangka.

Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Abdul Kadir, 37, Senin (23/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News