Dipicu Dendam Lama, Abdul Kadir pun Meregang Nyawa

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Abdul Kadir, 37, Senin (23/10).
Satu dari tiga pelakunya, Mul, 38, warga Jl Dani Efendi (Jl Radial), Kelurahan 24 Ilir diciduk pada malam itu juga, pukul 23.00 WIB.
Penangkapan itu hanya berselang 8,5 jam pascapembunuhan. Tersangka diringkus di kawasan 26 Ilir. Pengakuannya, sebelum membunuh korban, dia sempat bertengkar dengan Said, kakak korban.
Tersangka terkena bacokan di tangan kirinya. Dia lalu pulang. Rupanya, tersangka mengambil pedang. Ada juru parkir yang melihat tersangka terluka.
Lantas juru parkir itu memberitahukan kejadian tersebut kepada kedua adik tersangka, Iw dan adik iparnya, Tm.
Rupanya, sebelum tersangka balas dendam, adik dan adik iparnya telah lebih dulu menghabisi korban.
Ternyata, yang dihabisi mereka salah sasaran. Korban merupakan adik dari Said.
“Salah sasaran adik aku itu. Aku tidak tahu kalau mereka sudah bunuh adik Said,” jelas tersangka.
Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Abdul Kadir, 37, Senin (23/10).
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel