Dipicu Dendam Lama, Abdul Kadir pun Meregang Nyawa
Diakuinya, dia dan Said memang punya dendam lama mengenai perebutan lahan parkir.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Irsan mengatakan, saat olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sandal hotel.
Berbekal bukti itu dan keterangan para saksi, dilakukanlah penyelidikan.
"Kami akhirnya meringkus tersangka yang sedang jalan di kawasan 26 Ilir," tuturnya.
Untuk dua pelaku lagi masih dalam pengejaran. "Pasal yang akan dikenakan yakni pasal 338 KUHP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Minggu jelang sore, pukul 14.30 WIB, korban yang menjadi juru parkir (jukir) di sekitar lokasi tewas usai dikeroyok dua pria tak dikenal.
Sebelumnya, ada saksi yang melihat mereka cekcok mulut. Korban terjatuh lalu ditikam dengan pisau secara membabi buta. Korban dibawa ke RS AK Gani, namun nyawanya tetap tidak tertolong.(wly/ce2)
Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Abdul Kadir, 37, Senin (23/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri