Polisi Pastikan Tak Ada SP3 untuk Bibit

Senin Depan Berkas Pemeriksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi Pastikan Tak Ada SP3 untuk Bibit
Polisi Pastikan Tak Ada SP3 untuk Bibit
Senin, Bibit Diserahkan ke JPU

JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua non aktif, Bibit Samad Rianto. Setelah sempat bolak-balik Mabes Polri-Kejaksaan, rencananya Senin (30/11) pekan depan penyidik polisi akan melimpahkan berkas Bibit ke Kejaksaan.

Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri, mengtakan dengan pelimpahan berkas Bibit itu maka tugas polri menangani perkara itu rampung. "Apa yang kita laksanakan sudah kita tuntaskan," ujarnya usai singkat usai Shalat Ied di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/11) pagi.

Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Nanan Soekarna menambahkan, pelimpahan berkas Bibit itu dilakukan setelah setelah Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung menyatakan berkas Bibit sudah lengkap dan layak di naikkan ke penuntutan. "Senin (30/11) ada penyerahan berkas," ujar Nanan.

Senin, Bibit Diserahkan ke JPU JAKARTA — Polisi memastikan tidak akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk wakil ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News