Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat
Senin, 30 Desember 2024 – 19:20 WIB

Anggota Biddokes Polda Jabar Bripda AA, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita. Foto: Humas Polda Jabar
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial Instagram dan TikTok oleh seorang perempuan berinisial PLP yang mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AA sejak Maret hingga November 2024.
Adapun korban PLP baru melaporkan kejadian yang dialaminya itu pada 23 Desember lalu.
Dalam laporan tersebut, PLP menyebutkan beberapa tindakan kekerasan fisik yang dialaminya, termasuk pemukulan, penjambakan, serta tindakan kekerasan lain yang mengakibatkan luka.
Pemeriksaan fisik menyatakan adanya luka lebam pada beberapa bagian tubuh korban. (mcr27/jpnn)
Propam Polda Jabar masih memproses dan melakukan penyelidikan terhadap Bripda AA, anggota Biddokes Polres Cirebon yang melakukan penganiayaan wanita.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Lemhannas RI Gelar Studi Strategis di Jawa Barat untuk Perkuat Ketahanan Nasional
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ada yang Mau Membunuh Kang Dedi Mulyadi, Polda Jabar Siap Turun Tangan