Polisi Pemilik Rekening Rp 1,5 T Sudah jadi Tersangka
Jumat, 17 Mei 2013 – 03:38 WIB

Aiptu LS (kiri) yang bertugas di Polres Raja Ampat, Papua Barat saat foto bersama dengan wartawan Radar Sorong. Foto: Ist/Radar Sorong/JPNN
JAYAPURA - Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya sudah berstatus tersangka. Namun, status tersangka anggota Polres Raja Ampat Papua Barat yang kini menjadi pembantu letnan dua itu bukan karena temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki rekening gendut, tapi kasus lain.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol Setyo Budiyanto kepada Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group) mengatakan LS dijerat dijerat dengan kepemilikan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 1 juta liter. Polda Papua menganggap kepemilikan BBM itu diduga ilegal.
"Itu LS sudah menjadi tersangka, dalam kasus kepemilikan BBM 1 juta liter ilegal," kata Setyo seperti yang dilansir Cenderawasih Pos, Jumat (17/5).
Anehnya, meski sudah menyandang tersangka namun LS belum juga diperiksa. Setyo beralasan LS sudah dipanggil untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan selalu mengabaikanya.
JAYAPURA - Ajun Inspektur Polisi Dua Labora Sitorus (LS) yang diduga memiliki rekening Rp 1,5 triliun rupanya sudah berstatus tersangka. Namun, status
BERITA TERKAIT
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia