Polisi Penganiaya Disanksi

Polisi Penganiaya Disanksi
Polisi Penganiaya Disanksi
Tidak hanya melakukan proses secara disiplin, dugaan penganiayaan yang dilakukan Simson membuat Polsek Palu Selatan juga menyelidiki dugaan kasus pidana tersebut.

"Dari kasus ini, kembali ditekankan kepada seluruh penyidik di jajaran Polda Sulteng untuk mempedomani kebijakan Kapolda Sulteng tentang 10 tindakan Polri yang meresahkan masyarakat (10 Noda Polisi), dimana salah satunya disebutkan agar melaksanakan penyidikan yang profesional namun dibingkai rasa keadilan, hati nurani, dan kearifan lokal," ujarnya. (agg/jpnn/c1/ttg)


PALU - Sementara itu, Briptu Ahmad Rusdi Harahap, pelapor kasus pencurian sandal yang dilakukan AAL, akhirnya memberikan keterangan resmi kepada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News