Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya

Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
SURABAYA - Dugaan korupsi dana Persebaya menggiring sang ketua umum, Wishnu Wardhana mendapatkan persoalan baru. Akibat dugaan korupsi dana Persebaya sebesar Rp 1,5 Milliar, kini polisi mulai melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan kasus ini ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polrestabes Surabaya sejak 15 Juni 2011 lalu. Kasus ini ditangani polisi berdasarkan laporan informasi Nomor : LI/25/VI/2011/Satreskrim. Nah dari situ polisi bergerak mengumpulkan sejumlah bukti awal. Salah satunya melalui upaya pemanggilan beberapa saksi.

Salah satu saksi yang diperiksa ialah Mohammad Sholeh. Advokat muda itu sedianya  dipanggil Rabu kemarin (22/6) untuk memberikan keterangan seputar kasus ini. Sayangnya, Sholeh sendiri tidak menghadiri undangan tersebut.

Sholeh mengaku ketidakhadirannya dikarenakan jadwal pemanggilan bersamaan dengan kesibukan yang tidak bisa ia tinggalkan. "Saya masih menghadiri persidangan, kemungkinan besok (hari ini) saya menghadap penyidik untuk memberikan keterangan, ujarnya.

SURABAYA - Dugaan korupsi dana Persebaya menggiring sang ketua umum, Wishnu Wardhana mendapatkan persoalan baru. Akibat dugaan korupsi dana Persebaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News