Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
Kamis, 23 Juni 2011 – 04:48 WIB

Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
Sholeh kemarin juga menunjukan surat pemanggilan yang dilayangkan unit Tipikor tertanggal 18 Juni 2011. Dalam surat bernomor B/309/VI/2011/Satreskrim itu, dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalagunaan APBD Pemkot Surabaya.
Baca Juga:
Menurut dia, pemeriksaan itu berkaitan dengan gaji pemain Persebaya yang selama delapan bulan tidak dibayarkan. Padahal ada aliran APBD sebesar Rp 1,5 miliar sekitar akhir tahun 2010.
Dalam kasus ini Wishnu bertindak sebagai sebagai manajer sekaligus Ketua Umum Persebaya. "Jadi tanggungjawab semua itu ada pada dia," ujarnya.
Menurut Sholeh, kasus itu bermula dari informasi jika pada Oktober 2010 Wishnu mendapatkan dana APBD sebesar Rp 1,5 M untuk membayar gaji pemain Persebaya DU. Namun kenyataannya para pemain selama delapan bulan ini tidak mendapatkan gaji dari Persebaya.
SURABAYA - Dugaan korupsi dana Persebaya menggiring sang ketua umum, Wishnu Wardhana mendapatkan persoalan baru. Akibat dugaan korupsi dana Persebaya
BERITA TERKAIT
- Persik Vs Persebaya 3-3, Persib Bandung Juara
- Resep Jitu Penampilan Mentereng Tunggal Putra Indonesia di Sudirman Cup 2025
- ETC 2025: Ramadhipa Cetak Sejarah, Veda Ega Terpaksa Dirawat
- Komentar Pelatih Persib Soal Laga Penting Persik Vs Persebaya
- Nasib Persib Ditentukan Laga Persik vs Persebaya, Nick Kuipers Berharap pada Sang Mantan
- Dramatis! Golden State Warriors Jadi Tim Terakhir Masuk Semifinal NBA Playoffs