Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
Kamis, 23 Juni 2011 – 04:48 WIB
Sholeh kemarin juga menunjukan surat pemanggilan yang dilayangkan unit Tipikor tertanggal 18 Juni 2011. Dalam surat bernomor B/309/VI/2011/Satreskrim itu, dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalagunaan APBD Pemkot Surabaya.
Baca Juga:
Menurut dia, pemeriksaan itu berkaitan dengan gaji pemain Persebaya yang selama delapan bulan tidak dibayarkan. Padahal ada aliran APBD sebesar Rp 1,5 miliar sekitar akhir tahun 2010.
Dalam kasus ini Wishnu bertindak sebagai sebagai manajer sekaligus Ketua Umum Persebaya. "Jadi tanggungjawab semua itu ada pada dia," ujarnya.
Menurut Sholeh, kasus itu bermula dari informasi jika pada Oktober 2010 Wishnu mendapatkan dana APBD sebesar Rp 1,5 M untuk membayar gaji pemain Persebaya DU. Namun kenyataannya para pemain selama delapan bulan ini tidak mendapatkan gaji dari Persebaya.
SURABAYA - Dugaan korupsi dana Persebaya menggiring sang ketua umum, Wishnu Wardhana mendapatkan persoalan baru. Akibat dugaan korupsi dana Persebaya
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Fasilitasi Seleksi Terbuka Borneo FC U-16 di Bontang
- Klasemen MotoGP 2024 Makin Panas setelah Martin Tumbang pada Sprint Mugello
- Hasil Sprint MotoGP Italia: Pecco Perkasa, 5 Pembalap jadi Korban Termasuk Martin
- Singapore Open 2024: Fajar/Rian Selamatkan Wajah Indonesia
- Timnas Indonesia vs Tanzania: Bukan Soal Menang, Ini Target Shin Tae Yong
- Link Live Streaming Sprint MotoGP Italia: Pecco Marah