Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya

Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
Polisi Periksa Dugaan Korupsi Persebaya
Sholeh kemarin juga menunjukan surat pemanggilan yang dilayangkan unit Tipikor tertanggal 18 Juni 2011. Dalam surat bernomor B/309/VI/2011/Satreskrim itu, dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi penyalagunaan APBD Pemkot Surabaya.

Menurut dia, pemeriksaan itu berkaitan dengan gaji pemain Persebaya yang selama delapan bulan tidak dibayarkan. Padahal ada aliran APBD sebesar Rp 1,5 miliar sekitar akhir tahun 2010.

Dalam kasus ini Wishnu bertindak sebagai sebagai manajer sekaligus Ketua Umum Persebaya. "Jadi tanggungjawab semua itu ada pada dia," ujarnya.

Menurut Sholeh, kasus itu bermula dari informasi jika pada Oktober 2010 Wishnu mendapatkan dana APBD sebesar Rp 1,5 M untuk membayar gaji pemain Persebaya DU. Namun kenyataannya para pemain selama delapan bulan ini tidak mendapatkan gaji dari Persebaya.

SURABAYA - Dugaan korupsi dana Persebaya menggiring sang ketua umum, Wishnu Wardhana mendapatkan persoalan baru. Akibat dugaan korupsi dana Persebaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News