Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Perempuan di Humbahas, Begini Penjelasannya
Senin, 14 November 2022 – 19:51 WIB
Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, pakaian bekas terbakar, dan sebuah handphone berwarna putih bercak darah.(antara/jpnn)
Polisi memeriksa kejiwaan tersangka mutilasi yang dilakukan HM, 44, terhadap istrinya, NS, 43, di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi Sorotan, Kriminolog: Polisi Jangan Cari Tumbal Pelaku
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- Ini yang Dialami Suami Mutilasi Istri di Ciamis