Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi Perempuan di Humbahas, Begini Penjelasannya
Senin, 14 November 2022 – 19:51 WIB

Polisi tangkap pelaku mutilasi perempuan di Sumut. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, pakaian bekas terbakar, dan sebuah handphone berwarna putih bercak darah.(antara/jpnn)
Polisi memeriksa kejiwaan tersangka mutilasi yang dilakukan HM, 44, terhadap istrinya, NS, 43, di Desa Pasaribu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap