Polisi Periksa Riri Khasmita Soal Kasus Penyekapan

Polisi Periksa Riri Khasmita Soal Kasus Penyekapan
Riri Khasmita dan suaminya yang menjadi tersangka kasus penipuan dan pemalsuan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir dihadirkan pada jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Barat kembali memeriksa Riri Khasmita dan suaminya terkait kasus dugaan penyekapan di rumah orang tua artis Nirina Zubir.

Keduanya diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai pelapor.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengatakan Riri Khasmita melaporkan kasus dugaan penyekapan itu ke Polda Metro Jaya pada 13 November 2021 lalu.

Adapun terlapor yakni FK, yang masih memiliki hubungan saudara dengan Nirina Zubir.

"Kami belum tahu persis, apakah FK ini ada hubungan saudara atau tidak dengan Nirina Zubir," kata AKP Niko Purba, Jumat (26/11).

Namun, lantaran lokasi penyekapan berada di wilayah Jakbar, kasus itu pun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Jakarta Barat telah berkoordinasi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna meminta keterangan Riri terkait kasus tersebut.

Namun, pihaknya belum melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial FK.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa Riri Khasmita dan suaminya terkait kasus dugaan penyekapan di rumah orang tua Nirina Zubir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News