Polisi PPKM Kibar Merah Putih Raksasa di Air Terjun Lumajang, Indahnya

jpnn.com, LUMAJANG - Peringatan Hari Bhayangkara ke-75, Polres Lumajang mengibarkan bendera Merah Putih raksasa di Wisata Air Terjun Coban Sewu Panorama Tumpak Sewu, Kecamatan Pronojiwo, Kamis (1/7).
Bendera berukuran panjang 100x6 meter itu dikibarkan di tebing air terjun Coban Sewu dan Tumpak Sewu. Pengibaran itu dilakukan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno bersama jajarannya.
"Ada sebanyak 81 personel yang terlibat," kata dia.
Selain memperingati Hari Bhayangkara, hal itu dilakukan bertujuan untuk mempromosikan obyek wisata di Kabupaten Lumajang.
“Jadi, agar masyarakat mengetahui bahwa di Lumajang ada wisata yang bagus seperti ini," ujar dia.
Menurut dia, nilai-nilai kepahlawanan, nasionalisme harus ditularkan kepada generasi muda juga wisata alam yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lumajang yang kebetulan berbatasan juga dengan Kabupaten Malang.
"Air terjun coban sewu dan panorama Tumpak Sewu bisa disebut niagaranya bangsa kita," tutur dia.
Eka mengungkapkan dalam pengibaran bendera itu mendapati banyak hambatan dan kendala mulai dari faktor alam hingga lokasi.
Contohnya seperti tekanan angin, air yang memengaruhi.
Selain itu juga banyaknya semak, kontur tebing yang tidak lurus. Jadi banyak celah-celah yang menjadi kendala ketika mengibarkan bendera. .
"Itu menyulitkan kami untuk melakukan beberapa manuver pengibaran bendera merah putih," jelas Eka. (mcr12/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengibaran bendera itu selain memperingati HUT ke-75 Bhayangkara juga mengenakan wisata di Lumajang
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara