Polisi Razia Motor Brong Jelang Tahun Baru
Kamis, 27 Desember 2018 – 22:29 WIB
"Yang kedapatan tetap menggunakan knalpot brong akan kami tilang dan sita kendaraannya," tegasnya.
Pengendara bisa mengambil motor mereka setelah proses sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari).
Tetapi, lanjut Su'ud, proses administrasi baru dimulai pada pertengahan hingga akhir Januari. Dengan begitu, pengendara harus memikirkan kemungkinan tidak bisa mengambil kendaraan hingga Februari.
"Sekalian untuk efek jera, kalau nggak gitu nggak akan kapok," tegas mantan Kanitlantas Polsek Wonokromo tersebut. (bin/c7/ady/jpnn)
Polisi akan menjaring semua yang hendak masuk Surabaya saat tahun baru dengan motor brong.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polres Ponorogo Larang Penggunaan Knalpot Brong & Konvoi Selama Kampanye
- Polrestabes Makassar Musnahkan Ribuan Knalpot Brong yang Disita Selama Operasi Patuh
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Ratusan Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan Polresta Pekanbaru
- Puluhan Pemuda di Pelalawan Sukarela Serahkan Knalpot Brong ke Polisi, Oh Ternyata
- Polantas di Pekanbaru Amankan 47 Kendaraan Balap Liar dan Berknalpot Brong