Polisi Razia Motor Brong Jelang Tahun Baru

Polisi Razia Motor Brong Jelang Tahun Baru
Knalpot brong. Foto: dok.JPG

"Yang kedapatan tetap menggunakan knalpot brong akan kami tilang dan sita kendaraannya," tegasnya.

Pengendara bisa mengambil motor mereka setelah proses sidang di Kejaksaan Negeri (Kejari).

Tetapi, lanjut Su'ud, proses administrasi baru dimulai pada pertengahan hingga akhir Januari. Dengan begitu, pengendara harus memikirkan kemungkinan tidak bisa mengambil kendaraan hingga Februari.

"Sekalian untuk efek jera, kalau nggak gitu nggak akan kapok," tegas mantan Kanitlantas Polsek Wonokromo tersebut. (bin/c7/ady/jpnn)


Polisi akan menjaring semua yang hendak masuk Surabaya saat tahun baru dengan motor brong.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News