Polisi Ringkus 15 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibunya Dino Patti, Termasuk Fredy Kusnadi

Polisi Ringkus 15 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah Ibunya Dino Patti, Termasuk Fredy Kusnadi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan jajarannya telah meringkus 15 orang tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah ibunya Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.

Menurut Irjen Fadil, satu dari 15 tersangka itu adalah Fredy Kusnadi (FK).

Belasan tersangka ini terkait dengan 3 laporan polisi (LP) yang diterima Polda Metro Jaya, yakni kasus di Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia.

Fadil menyebutkan, Fredy Kusnadi yang juga terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut tengah diperiksa oleh penyidik.

Fredy ditangkap di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (19/2) hari ini.

Penyidik menangkap Fredy Kurnadi setelah ditemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam kasus mafia tanah tersebut.

Irjen Fadil Imran menyebut Fredy Kusnadi terlibat kasus mafia tanah milik ibunya Dino Patti Djalal, Jumat (19/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News