Polisi Ringkus 3 Begal Sadis yang Meneror Depok

Polisi Ringkus 3 Begal Sadis yang Meneror Depok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan di PMJ, Jumat (26/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti turut disita polisi.

Di antaranya pisau, handphone, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, dan sebilah celurit.

"Pasal kami sangkakan 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," kata mantan Kabud Humas Sulawesi Selatan itu. (cr3/jpnn)

Tiga orang pelaku begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Depok, Jawa Barat diringkus polisi


Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News