Polisi Ringkus Perampok Minimarket di Rawa Lumbu
Jumat, 09 Agustus 2019 – 12:42 WIB
“Setelah kedua korban petugas Alfamart di gudang, dia berteriak untuk minta pertolongan, sehingga terdengar masyarakat di sekitar. Sehingga petugas kami saya perintahkan untuk datang ke TKP di Alfamart di Cipendawa. Pas diambil uang semuanya, pelaku tidak bisa ke mana-mana karena semua terkepung oleh masyarakat dan petugas,” ujar Agung.
Polisi menyita 1 unit motor, sebilah parang dan samurai, ransel, dan barang hasil kejahatan pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman penjara hingga 5 tahun lebih.(pojokbekasi)
Kehadiran pelaku dengan senjata tajam membuat pegawai minimarket itu ketakutan. Salah satunya, Siti Julaiha, berteriak dan lari ke arah gudang. Di sana ada pegawai lain, Suprapto.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap