Polisi Ringkus Perampok Toko Emas di Pali

Polisi Ringkus Perampok Toko Emas di Pali
Keempat tersangka saat digiring ke Polda Sumsel. Foto: Dokumen Polisi.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus empat pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Pali pada 31 Oktober 2023 lalu.

Keempat tersangka yakni Didin Sugianto alias Suwito, Wawan, Surya dan Sutrisno.

Keempat tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.

Penangkapan para tersangka dibenarkan oleh Kanit IV AKP Taufik.

"Iya benar, keempat tersangka sudah ditangkap, dan sudah dibawa ke Polda Sumsel," ungkap Taufik, Selasa (7/11).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan pelaku pada saat beraksi.

Di hadapan petugas, pelaku Suwito mengakui perbuatannya.

"Ya benar, yang merampok di toko emas itu saya sebagai eksekutor bersama Sutrisno, satu orang bertugas membawa hasil dan satu orang lagi bertugas sebagai survey ke lokasi," akui Suwito.

Tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel meringkus empat pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Pali pada 31 Oktober 2023 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News