Polisi Salip KPK

Periksa Tersangka dan Hitung Kerugian Negara

Polisi Salip KPK
Polisi Salip KPK
JAKARTA - Setelah mendadak menahan para tersangka perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Korps Bhayangkara tersebut sudah memeriksa sejumlah tersangka. Bahkan, penyidik Bareskrim sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap bekas kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Soesilo yang jadi tersangka di KPK.

"Dia juga akan kami periksa sebagai saksi. Yang jelas, dalam waktu dekat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri kemarin (9/8). Boy mengungkapkan, pihaknya sudah mulai memeriksa para tersangka. Yang pertama diperiksa kemarin (8/9) adalah Kompol Legimo.

Polisi yang menjabat bendahara proyek itu diperiksa di tempat penahanannya di Rutan Mako Brimob. Pemeriksaan terhadap Legimo itu adalah pemeriksaan lanjutan untuk mendalami keterlibatan dirinya dan tersangka lain yang ikut ditahan. Sebelumnya, tiga tersangka lain sudah diperiksa sehari sebelumnya. Yakni, Wakakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo (pejabat pembuat komitmen), AKBP Teddy Rusmawan (ketua panitia lelang), dan Budi Susanto (pimpinan perusahaan pemenang dan penggarap tender).

Sukotjo Bambang, tersangka lainnya, belum diperiksa karena masih dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator alias pelaku yang bekerja sama mengungkap perkara. "Hari ini Legimo diperiksa, kemarin tiga lainnya yang diperiksa. Selanjutnya Djoko Soesilo," kata Boy.

JAKARTA - Setelah mendadak menahan para tersangka perkara korupsi pengadaan simulator SIM, Mabes Polri kembali menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News