Polisi Sampai Membongkar Lubang Toilet, Hasilnya Bikin Kaget

Polisi Sampai Membongkar Lubang Toilet, Hasilnya Bikin Kaget
Polisi bongkar lubang toilet di rumah kontrakan Bedot. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, uang hasil penjualan sabu, dua ponsel, timbangan digital, korek api, dua tas serta dompet. Semua barang bukti tersebut diakui milik pelaku.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Telawang untuk diperiksa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (sir/ign/radarsampit)


Saat melakukan penggeledahan, tim Unit Reskrim Polsek Telawang sampai membongkar lubang toilet di rumah kontrakan Dedi Jafarudin alias Bedot (22).


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News