Polisi Sebut Istri Ferdy Sambo Korban Pelecehan Brigadir J, Pakar Berkomentar Begini

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar ikut menyoroti penembakan yang dialami Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Berdasarkan keterangan polisi, istri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi korban pelecehan seksual Brigadir J yang berujung kepada baku tembak.
Selain itu, Brigadir J juga diduga sempat menodongkan senjata kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Abdul, apabila penyidik mau bekerja keras dan transparan, Polri bisa mengungkap kasus itu sesuai kejadian yang sesungguhnya.
"Jika polisi mau bekerja keras, transparan, dan tidak memihak (netral) meski sudah beberapa hari pasti dapat diungkapkan kejadian yang sesungguhnya," kata Abdul kepada JPNN.com, Senin (18/7).
Abdul menambahkan pihak-pihak yang terbukti menghalangi proses penyidikan dan menghilangkan barang bukti juga bisa dipidana.
"Menghalang-halangi penyidikan, sengaja menghilangkan barang bukti lebih jauh juga bisa dimungkinkan dituntut sebagai pelaku," ujar Abdul.
Kasus Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas karena terlibat baku tembak dengan rekannya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) tengah jadi sorotan publik.
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut Polri bisa mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus penembakan Brigadir J apabila bersikap netral.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat