Polisi Segera Berlakukan Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Putih, Ini Penjelasan Brigjen Yusri
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:43 WIB

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus bicara soal pelat nomor kendaraan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih.
Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Juni 2022 mendatang.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan proses lelang pengadaan pelat putih sudah selesai dilaksanakan.
Polri pun optimistis program itu segera direalisasikan.
"Semoga secepetnya ini. Bisa Juni? Bisa. Pokoknya tahun ini pelat putih," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (18/5).
Perwira tinggi Polri itu mengatakan pemberlakuan pelat putih bakal dilaksanakan secara bertahap.
Pemberlakuannya diutamakan untuk kendaraan yang telah memasuki pembayaran pajak lima tahunan.
Lalu untuk kendaraan baru?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan penggunaan pelat nomor kendaraan dengan warna dasar putih
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk