Polisi Segera Panggil Ismed Sofyan Terkait Kasus Dugaan KDRT
jpnn.com, JAKARTA - Polisi memastikan akan memanggil bek Persija Jakarta Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Langkah selanjutnya penyelidik akan memanggil terlapor saudara Ismed Sofyan dalam waktu dekat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat.
Meski demikian, Yusri tidak menjelaskan secara rinci kapan Ismed akan dipanggil. Dia hanya menyebut Ismed akan dipanggil dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat ini ya," kata Yusri.
Sedangkan istri Ismed, Cut Rita, selaku pelapor telah dimintai klarifikasi oleh Polda Metro Jaya pada 18 Maret 2020.
"Klarifikasi untuk penyelidikan kita telah mengundang kepada pelapor pada 18 Maret 2020," kata Yusri.
Dalam kasus ini, Rita mempolisikan Ismed terkait kasus KDRT. Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/1482/III/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tanggal 4 Maret 2020.
Pelapor dalam laporan ini yakni Rita sendiri dan terlapor Ismed Sofyan. Pasal yang dipersangkakan, yakni Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.(antara/jpnn)
Polisi memastikan akan memanggil bek Persija Jakarta Ismed Sofyan untuk dimintai klarifikasi terkait laporan istrinya tentang dugaan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Redaktur & Reporter : Budi
- Persija Jakarta Pukul Persis Solo, Ada 37 Gol di Pekan ke-31
- 3 Klub Penyumbang Pemain Terbanyak di Timnas U-23 Indonesia
- Persija Jakarta Kalah Secara Tragis dari 10 Pemain Bali United
- 45 Menit Pertama: Persis Solo Mengamuk, Bali United Vs Persija Jakarta Tanpa Gol
- Live Streaming Bali United Vs Persija Jakarta: Ada Pengumuman Penting
- Bali United Vs Persija Jakarta: Macan Punya Modal Raih Poin