Polisi Segera Pulangkan Mata-mata CIA

Polisi Segera Pulangkan Mata-mata CIA
Polisi Segera Pulangkan Mata-mata CIA
JAKARTA — Bob Marshall, mantan anggota badan inteljen Amerika Serikat, Central Intelligence Agency (Central Intelligence Agency) yang ditangkap petugas Imigrasi di Bogor, dua tahun lalu akan segera dikembalikan ke negaranya. Bob bakal dikembalikan karena adanya permintaan dari pemerintah AS.

Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/1), mengungkapkan bahwa Bob Marshall akan segera dikembalikan mengingat mantan agen CIA itu mempunyai masalah hukum cukup berat di negara asalnya. Selain itu, dan masa penahanan terhadap buron yang ditangkap Imigrasi pada Januari 2008 itu juga telah habis.

"Ya, itu masih di proses Set NCB (Sekretariat National Central Bureau Interpol Indonesia) karena ini, berhubungan dengan warga negara asing," ujar Ito Sumardi.

Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan Bob juga atas permintaan dari negeri Paman Sam itu. "Ada red notice (dari  AS), jadi kita tangkap," ujarnya.

JAKARTA — Bob Marshall, mantan anggota badan inteljen Amerika Serikat, Central Intelligence Agency (Central Intelligence Agency) yang ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News