Polisi Selidiki Penyebab Kematian Ibu & Anak yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Bandung Barat

jpnn.com, BANDUNG BARAT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi dengan tim Inafis menyelidiki kasus penemuan kerangka ibu dan anak di sebuah rumah di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Dua kerangka manusia beridentitas Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24) itu ditemukan di rumah yang terletak di Perumahan Tani Mulya, RT 11 RW 15, Desa Tani Mulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penyidik bersama tim Inafis menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengetahui penyebab kematian ibu dan anak itu.
Dalam olah TKP ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam rumah korban.
“Di sini kami melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan sebagai petunjuk-petunjuk untuk kami bisa menentukan apakah penemuan tengkorak ini ada dengan apakah ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana,” kata Tri ditemui di lokasi, Selasa (30/7/2024).
Tri menuturkan, dalam olah TKP tadi sudah ditemukan adanya petunjuk penyebab kematian kedua kerangka tersebut.
Hanya saja, pihaknya tak bisa tergesa-gesa menyimpulkan dan masih akan menunggu hasil tes Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
“Memang dari barang-barang yang kami temukan sudah ada bukti petunjuk, namun kami masih menunggu hasil dari tim forensik untuk bisa mengetahui penyebab dari kematian, sehingga kami bisa menyimpulkan,” ujarnya.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi dengan tim Inafis menyelidiki kasus penemuan kerangka ibu dan anak di sebuah rumah di Ngamprah.
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite
- Farhan Sidak, Lalu Sampaikan Solusi Tumpukan Sampah di Pasar Gedebage
- Pengumuman untuk Warga Depok, Mulai 4 Mei Ada CFD di Jalan Margonda
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor
- Perhutani Bakal Sanksi Tegas Tempat Wisata Alam yang Melanggar Aturan