Polisi Sibuk Urus Akun Penghina Pejabat Negara
Sabtu, 03 Juni 2017 – 20:40 WIB

Berawal dari Mengomentari Foto Kapolri Bareng Polwan. Radar Surabaya/JPNN.com
Sebab, setiap status dan komentar yang diutarakan kini tengah diawasi, bahkan bisa dipidanakan jika melanggar UU ITE. (rus/rif)
Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri