Polisi Sibuk Urus Akun Penghina Pejabat Negara

Polisi Sibuk Urus Akun Penghina Pejabat Negara
Berawal dari Mengomentari Foto Kapolri Bareng Polwan. Radar Surabaya/JPNN.com

Sebab, setiap status dan komentar yang diutarakan kini tengah diawasi, bahkan bisa dipidanakan jika melanggar UU ITE. (rus/rif)


Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News