Polisi Sibuk Urus Akun Penghina Pejabat Negara

jpnn.com, SURABAYA - Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat negara.
Bahkan saat ini polisi sudah memetakan dan mendeteksi keberadaan pemilik akun anonymous.
Tujuannya memprovokasi, menghina dan adu domba melalui media sosial di wilayah Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa pasca penangguhan penahanan terhadap MS, pemuda Bangkalan yang menghina Kapolri Jendral Tito Karnavian, polisi masih mengejar akun-akun sejenis yang melakukan provokasi.
“Tim Cyber Crime sudah mengantongi dan memetakan mana saja akun-akun yang meresahkan dan suka mengadu domba, sehingga menciptakan viral di media sosial (medsos),” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (3/6).
Sejauh ini Barung belum bisa menjelaskan karena masih diteliti dan ditelusuri.
Diduga masih banyak akun abal-abal yang bertebaran menciptakan kebencian fitnah dan menimbulkan viral.
“Ini yang berbahaya, karena bisa menimbulkan opini miring,” tegasnya.
Dijelaskan Barung bahwa sejak adanya Undang -Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masyarakat pengguna medsos harus lebih berhati-hati menyuarakan komentar dan pendapat di akun media sosial.
Belakangan ini Kepolisian Daerah Jawa Timur intens memburu akun-akun media sosial milik perorangan yang melakukan provokasi dan menghina pejabat
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama