Polisi Sikat Empat Bandar Narkoba Kelas Kakap
jpnn.com, SURABAYA - Satreskrim Polsek Krembangan, Surabaya telah berhasil membekuk empat bandar narkoba jenis sabu dan inex senilai ratusan juta rupiah.
Diawali dari kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh salah satu tersangka, polisi lantas mendalami kasus tersebut dan menangkap salah satu teman tersangka berinsial MB di tempat kos di daerah Dupak Bangun Rejo Gang III Surabaya.
"Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik sabu seberat 36 gram, 11 paket sabu, 10 butir inex warna hijau dan 187 butir inex berwarna pink. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa timbangan elektronik dan bukti transfer ATM puluhan juta rupiah," tutur AKBP Antonius Rahmanto, Kapolres Perak.
Jenis inex yang berwarna pink tersebut merupakan barang baru, yang diduga berasal dari Jerman dan Belanda.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mendalami jaringan ini.
"Modus yang dipakai pelaku adalah mengirim barang, setelah ada transaksi via ATM, dengan area peredaran di sekitar Kota Surabaya," tambah Antonius.
Atas perbuatan tersebut, keempat pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara.(end/jpnn)
Jenis inex berwarna pink yang disita polisi tersebut merupakan barang baru diduga berasal dari Jerman dan Belanda.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan