Polisi Sikat Komplotan Copet Spesialis di Konser Musik

Polisi Sikat Komplotan Copet Spesialis di Konser Musik
Komplotan copet spesialis di konser musik. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti-Bandit Polsek Genteng berhasil meringkus komplotan copet yang kerap meresahkan di setiap pertunjukkan konser musik di Surabaya.

Komplotan copet ini beraksi di dua lokasi konser yang berbeda. Dari hasil penyidikan, para pencopet beraksi di konser musik Tipe-X di jalan Tunjungan dan Grand City, Jalan Gubeng Pojok.

Selain tujuh tersangka yang ditangkap, polisi masih mengejar 2 pelaku lain yang berhasil kabur.

Mereka yang ditangkap di antaranya Zainudin (26) warga Tambak Gringsing Baru, Khusnul Hotim (27), warga Kos di Jalan Perlis Utara, Eko Setiawan (29) asal Pesapen Balokan. Ketiga pelaku ini merupakan satu komplotan.

Sementara itu, satu kelompok lain beranggotakan 4 orang asal Malang, di antaranya Fajar (23), Febri (20), Faizin Ardiansya (18) dan Andri Irawan (30).

Menurut Kompol Ari Trestiawan Kapolsek Genteng, mereka beraksi secara kelompok dengan jumlah dua hingga lima orang.

"Mereka memiliki peran membuat keributan, mengambil, dan mengalihkan perhatian atau menghalangi," ujar Ari.

Dari hasil keterangan seorang pelaku, tim anti-bandit mengetahui identitas pelaku lain dan langsung meringkusnya.

Dalam penggeledahan, polisi pun menyita barang bukti berupa 11 ponsel dari tangan pelaku.

Hasil penyidikan, mereka mencopet lima buah hape dalam sekali aksi. Rencananya, mereka menjual barang curiannya dengan kisaran harga Rp 1 juta.

Saat ini, polisi terus memburu dua pelaku lainnya yang kini masuk daftar dalam pencarian orang atau DPO.

"Ke 7 tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman 5 tahun penjara," pungkas Ari. (pul/jpnn)

 


Polisi menyita lima handphone hasil pencurian komplotan copet itu di area konser musik.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News