Polisi Sita 7 Gedung Aset Apin BK Bos Judi Online di Sumut

Polisi Sita 7 Gedung Aset Apin BK Bos Judi Online di Sumut
Penyidik Subdit/Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menyita tujuh unit gedung berlantai III milik Apin BK, bos judi online di Komplek Cemara Asri. Foto:ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak tujuh unit gedung berlantai III milik Apin BK, bos judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang disita Polda Sumut.

Ketujuh gedung itu berada di tiga lokasi di Komplek Cemara Asri, yakni Warung Warna Warni (WWW) sebanyak empat unit, dua unit gedung di Jalan Bulevalt Timur, Gedung ZVNO Cofee & Poastery satu unit gedung yang lokasinya tidak berapa jauh dengan Gedung WWW.

Penyegelan gedung tersebut dilakukan Jumat (16/9) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis, Senin, membenarkan penyitaan tujuh gedung milik bos judi tersebut.

Hadi menyebutkan, selain menerapkan pasal tindak pidana perjudian.Penyidik juga menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPP).

"Penerapan kedua pasal tersebut sebagai bentuk komitmen Kapolda Sumut untuk membuat efek jera bandar maupun pengelola perjudian di Sumut," kata Hadi.

Bos judi online terbesar di Sumut Apin BK hingga kini masih dicari dan telah ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 24 Agustus 2022.

Bos judi tersebut diduga melarikan diri ke Singapura, setelah penggerebekan lokasi judi online di Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, Senin (9/8) tengah malam.

Sebanyak tujuh unit gedung berlantai III milik Apin BK, bos judi online di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang disita Polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News