Polisi Sita 80 Ribu Petasan
jpnn.com - BOGOR - Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor mengamankan 80 ribu petasan berbagai merek berdaya ledak tinggi yang dijual di Pasar Parungpanjang, kemarin.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nur Icsan mengatakan, ribuan petasan disita karena membahayakan, mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Bulan Ramadan ini para penjual petasan semakin meresahkan, semua petasan yang beredar di Parungpanjang kami sita. Untuk menghindari bahaya, petasan itu disiram dengan air lalu dibawa ke Polres Bogor," ujarnya seperti dilansir Radar Bogor (JPNN Grup).
Dalam razia tersebut pihaknya tidak menahan para penjual karena hanya termasuk tindak pidana ringan (tipiring). "Para penjual mengaku mendapat pasokan petasan dari Tangerang dan diedarkan di Parungpanjang dan sekitarnya," paparnya.
Nur menyampaikan, petasan berdaya ledak tinggi itu cukup berbahaya jika dijual bebas di masyarakat. Apabila tidak bisa menggunakan secara baik, petasan akan melukai orang yang menyalakannya. Suara ledakannya juga mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. (abe/c)
BOGOR - Polsek Parungpanjang Kabupaten Bogor mengamankan 80 ribu petasan berbagai merek berdaya ledak tinggi yang dijual di Pasar Parungpanjang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau