Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut

"Dia juga mempunyai beberapa kaki tangan termasuk memiliki jaringan dari narapidana di Lapas untuk mendapatkan pasokan sabu-sabu," ujarnya.
Diketahui, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk NH saat melarikan diri dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan menuju ke Kalimantan Timur pada Senin (6/12).
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap kaki tangan berinisial HS (57) di Jalan Kenanga Desa Kintap, Kabupaten Tanah Laut dengan barang bukti 61 paket sabu-sabu seberat 27,99 gram disimpan dalam tanah serta satu paket lagi 0,30 gram di rumah pada Jumat (3/12).
Kemudian, polisi menggeledah kontrakan tersangka NH dan menyita 38 paket sabu-sabu dengan berat 14,61 gram di Perumahan Kota Citra Graha, Kabupaten Banjar. (antara/jpnn)
Polda Kalsel menyita aset bandar narkoba sebesar Rp 2,8 miliar di Kabupaten Tanah Laut.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!