Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut

Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata. (ANTARA/Firman)

"Dia juga mempunyai beberapa kaki tangan termasuk memiliki jaringan dari narapidana di Lapas untuk mendapatkan pasokan sabu-sabu," ujarnya.

Diketahui, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel membekuk NH saat melarikan diri dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan menuju ke Kalimantan Timur pada Senin (6/12).

Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap kaki tangan berinisial HS (57) di Jalan Kenanga Desa Kintap, Kabupaten Tanah Laut dengan barang bukti 61 paket sabu-sabu seberat 27,99 gram disimpan dalam tanah serta satu paket lagi 0,30 gram di rumah pada Jumat (3/12).

Kemudian, polisi menggeledah kontrakan tersangka NH dan menyita 38 paket sabu-sabu dengan berat 14,61 gram di Perumahan Kota Citra Graha, Kabupaten Banjar. (antara/jpnn)


Polda Kalsel menyita aset bandar narkoba sebesar Rp 2,8 miliar di Kabupaten Tanah Laut.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News