Polisi Sita Puluhan Senjata Api Ilegal Selama Operasi Musi 2023

Polisi Sita Puluhan Senjata Api Ilegal Selama Operasi Musi 2023
Polres OKU Timur, Sumsel menyita puluhan senjata api ilegal selama operasi senjata api Musi 2023, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/Edo Purmana

jpnn.com, MARTAPURA - Polisi menyita puluhan senjata api ilegal dari masyarakat selama pelaksanaan operasi senjata api Musi 2023. Dari puluhan senpi ilegal yang disita  14 laras pendek dan delapan pucuk laras panjang

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan sebagian besar senjata api itu tanpa surat resmi.

Dia menegaskan bahwa masyarakat memang secara sukarela menyerahkan senjatanya kepada pihak kepolisian.

"Ada 20 pucuk senjata milik masyarakat yang diserahkan secara sukarela," kata Kapoles didampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal di Martapura, OKU Timur, Sabtu.

Sedangkan, dua pucuk senjata lainnya diamankan dari dua orang pelaku yang dengan sengaja memiliki dan menyimpan senjata tanpa dokumen resmi atau ilegal.

Dua pelaku yang berprofesi sebagai petani itu yakni JM (52), warga Surya Indah, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Dari JM disita barang bukti sepucuk senjata api laras pendek jenis revolver warna silver bergagang kayu lengkap dengan lima butir amunisi call 38 mm.

Kemudian dari pelaku SU (44), warga Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur disita sepucuk senjata jenis revolver dengan tujuh butir amunisi call 9 mm.

Polisi menyita puluhan senjata apil ilegal dari masyarakat selama pelaksanaan operasi senjata api Musi 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News