54 Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap, Anak Buah Irjen Toni Singgung Soal Ancaman Hukuman Mati

54 Pemilik Senpi Ilegal Ditangkap, Anak Buah Irjen Toni Singgung Soal Ancaman Hukuman Mati
Arsip, seorang petugas kepolisian menunjukkan barang bukti senjata api yang disita dari seorang warga asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Sabtu (4/12/2021). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Tim gabungan Polda Sumsel berhasil menyita puluhan pucuk senjata api beserta amunisi berikut 54 pemiliknya dalam operasi penertiban senpi ilegal yang digelar sejak 14 Februari hingga 2 Maret 2022.

“Puluhan senjata api, amunisi dan pemiliknya tersebut diamankan dalam Operasi Senpi Musi 2022," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto dalam rilis yang diterima di Palembang, Sabtu.

Menurut Irjen Toni, puluhan pucuk senjata api tersebut terdiri dari laras pendek sebanyak 27 pucuk dan senjata api laras lanjang sebanyak 32 pucuk.

"Barang sitaan itu didapat dari 54 pelaku untuk 54 ungkap kasus dalam operasi yang terhitung sejak 14 Februari hingga 2 Maret," kata dia.

Sedangkan barang bukti amunisi yang disita, kata dia, ada sekitar 19 butir untuk senjata api laras pendek dan 83 butir senjata api laras panjang.

Operasi ini bertujuan menertibkan senpi tanpa izin atau ilegal, yang dimiliki masyarakat sehingga menekan angka kriminalitas.

“Ke depan akan terus kami tingkatkan," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menambahkan, dalam "Operasi Senpi Musi 2022" ada tiga Polres jajaran (imbangan) juga turut mengintensifkan penindakan, yakni Polres Prabumulih, Polres Lubuk Linggau, dan Polres Pagaralam.

Tim gabungan Polda Sumsel berhasil menyita puluhan pucuk senjata api beserta amunisi berikut 54 pemiliknya dalam operasi penertiban senpi ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News