Terkait Kasus Penyebaran Konten Pornografi

Polisi Sita Seprai dan TV Firza Husein sebagai Bukti

Polisi Sita Seprai dan TV Firza Husein sebagai Bukti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Aparat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah orang tua Firza Husein di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/2).

Penggeledahan ini untuk mencari bukti terkait kasus penyebaran konten pornografi sekaligus perkara makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa barang yang disita antara lain seprai dan televisi di kamar Firza.

“Barang itu yang ada kaitannya dengan penyidikan yang kami lakukan. Jadi misalnya di dalam konten yang sudah beredar itu, kami lihat kira-kira barang bukti apa sih yang dibutuhkan untuk membuktikan adalah benar terjadi. Dan benarkah akun atau foto, itu benar terjadi,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.

Selain seprai dan televisi, Argo mengaku belum menerima laporan barang apa saja yang disita penyidik. Namun dia memastikan, barang yang disita adalah barang yang ada di dalam foto telanjang yang diduga Firza.

“Akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta. Kami akan menyesuaikan. Nanti penyidik akan menilai fakta-fakta (yang ditemukan) dengan konten, apakah ada kesesuaian atau tidak,” terang Argo. (mg4/jpnn)


 Aparat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah rumah orang tua Firza Husein di daerah Lubang Buaya, Jakarta


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News