Polisi Tahan 20 Tersangka Pembakar Halte TransJakarta, Oh Ternyata

Polisi Tahan 20 Tersangka Pembakar Halte TransJakarta, Oh Ternyata
Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat ada aksi demo menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww

"Dari sekian tersangka memang mayoritas paling banyak pelajar, di sini ada pelajar, mahasiswa, ada juga pengangguran, pelajar rata-rata anak SMK, di situ ada kelompok anarko," kata Nana.

Nana mengatakan para tersangka itu telah melakukan perusakan dan penjarahan gedung Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), perusakan mobil polisi di Pejompongan dan bentrok dengan aparat di Tugu Tani.

Para tersangka itu juga terlibat penganiayaan terhadap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, penganiayaan anggota Polres Metro Tangerang Kota dan perusakan dan pembakaran sejumlah pos polisi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi menahan 20 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum seperti Halte TransJakarta saat ricuh unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News