Polisi tak Beri Ampun, Kapten Bandit Ini Langsung Ditembak Mati, Dooor!
Kamis, 23 April 2020 – 22:05 WIB
Sejumlah barang hasil kejahatan juga turut diamankan petugas diantaranya 40 bungkus rokok, dua renceng kopi, 140 botol sampo, 25 susu, dan 80 deterjen.
BACA JUGA: Video Tiga Remaja Putri Berbuat tak Senonoh Viral di Media Sosial, Lihat tuh Fotonya
Atas perbuatannya kini para tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang anggota komplotan bandit spesialis perampok minimarket ditembak mati Penyidik Polda Metro Jaya. Pelaku tak diberi ampun karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Anak dan Istri Sakit, Seorang Pria Rampok Kedai Ayam di Palembang
- 3 Eksekutor Perampokan di Madiun Ditangkap, Barang Buktinya Mengejutkan
- Perampok Mobil Boks Bermuatan Rokok Rp 3,1 M di Madiun Menyaru Jadi Polisi saat Beraksi