Polisi Tak Menahan Remaja Pelaku Begal Payudara, Ini Alasannya
Kamis, 15 April 2021 – 12:49 WIB

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi. Foto: Humas Polres Ponorogo
"Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan, selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi untuk ABH," jelas dia.
Sekadar diketahui, ABH melakukan aksi begal payudara terhadap dua korban yang juga masih pelajar. Dua korban tersebut berinisial RSW (18) dan ANR (15).
Dua korban bersama dua teman lainnya dipepet oleh ABH saat mengendarai motor. Saat dipepet pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut. Aksinya itu juga terekam CCTV hingga viral di media sosial. (mcr12/jpnn)
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendy Septiadi mengatakan alasan tidak ditahannya bocah 14 tahun itu karena masih di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri