Polisi Tak Selidiki Kasus Sohibul Iman vs Fahri Hamzah
Kamis, 17 Mei 2018 – 23:01 WIB
Kuasa hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief sebelumnya menyambangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan surat pencabutan laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Saya hari ini, amanahnya adalah menyampaikan surat yang surat itu isinya adalah pencabutan laporan yang telah disampaikan," kata Latief, Senin lalu. (mg1/jpnn)
Fahri Hamzah mencabut laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman di Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ingin Beri Pelayanan kepada Pemudik, Presiden PKS Buka Posko Mudik
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Ketua TPD Jabar Optimistis AMIN Raih 80 Persen Suara di Bumi Pasundan
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong