Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Ayu Thalia
Minggu, 05 Desember 2021 – 14:54 WIB
Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.
Perempuan yang karib disapa Thata Anma itu dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ada info terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan soal kasus dugaan penganiayaan anak Ahok ke Ayu Thalia. Simak penjelasannya.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Manajemen P3I Mendesak Bareskrim Polri Segera Lakukan Gelar Perkara
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Info Terbaru Bocah Tenggelam di Sungai Kikim
- Penjelasan Kapolres Perihal Jenazah Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
- Info Terbaru Dirjen Nunuk soal PPG Prajabatan 2024, Jatah Lulusan S1 & D4 Banyak Sekali
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja