Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Ayu Thalia

Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Ahok ke Ayu Thalia
Nicholas Sean, putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Foto dok jpnn.com

Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan tindakan pencemaran nama baik dan fitnah.

Perempuan yang karib disapa Thata Anma itu dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP. (cr3/jpnn)

 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ada info terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan soal kasus dugaan penganiayaan anak Ahok ke Ayu Thalia. Simak penjelasannya.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News