Polisi Tangguhkan Penahanan Firza, Nih Alasannya

jpnn.com - jpnn.com - Tersangka upaya makar Firza Husein akhirnya tak lagi meringkuk di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rabu (22/2), Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas ketua Yayasan Sahabat Cendana itu.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Firza bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, keluarganya juga mau menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Firza Husain sudah kami ACC (disetujui, red) penahanan penangguhannya. Sudah kami keluarkan kemarin," kata Argo di kantornya, Kamis (23/2).
Argo menambahkan, penyidik juga punya pertimbangan kemanusiaan sehingga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza. Sebab, Firza menderita penyakit yang harus dirawat intensif.
Namun, dengan penangguhan itu bukan berarti Firza tak lagi bersentuhan dengan polisi. "Penangguhan yang jamin keluarganya. Kemudian dia wajib lapor," kata Argo.
Polda Metro Jaya juga tak mencegah Firza melalui imigrasi. Sebab, polisi meyakini Firza tak akan bertindak macam-macam. "Kita tunggu saja," jelasnya.(mg4/jpnn)
Tersangka upaya makar Firza Husein akhirnya tak lagi meringkuk di Rutan Mako Brimob, Jawa Barat. Rabu (22/2), Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya