Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Kabid RSJ Kalbar

Saat hendak diamankan, H berupaya untuk melakukan perlawanan, sehingga yang bersangkutan diberikan tindakan tegas secara terukur oleh kepolisian.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan atas perintah seseorang berinisial W yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, H dibantu dua rekannya masing-masing berinisial A (27) dan B (37) yang diduga berperan dalam menyediakan sarana berupa sepeda motor dan cairan yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut juga telah diamankan di Polres Singkawang.
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan disangkakan dengan Pasal 355 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana Jo Pasal 356 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat," ungkapnya.
Polres Singkawang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan serta memastikan seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab secara hukum. (antara/jpnn)
Polisi meringkus pelaku penyiraman air keras terhadap Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan RSJ Provinsi Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas