Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
Minggu, 28 April 2024 – 02:00 WIB
Saat ini, lanjut dia, bandar dan penjudi togel beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dan terancam dihukum cambuk," kata Kompol Fadillah. (antara/jpnn)
Empat bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China Ditangkap Polda Kalsel, Ini Motifnya
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Mobil Bermuatan BBM Ilegal Ditangkap Polisi di Tidore Kepulauan
- Polisi Usut Pembegalan terhadap 2 Timses Calon Kepala Daerah Lombok Tengah
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO