Polisi Tangkap 4 Bandar dan 1 Penjudi Togel di Banda Aceh
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak empat bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah uang tunai dan elektronik.
Kelima orang itu ditangkap di kawasan Neusu Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Adapun keempat terduga bandar itu yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh.
Sementara, seorang pembeli ialah MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.
"Saat penangkapan, kami juga menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik Rp 2,8 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Sabtu (27/4).
Fadillah menuturkan penangkapan bandar dan penjudi togel tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas judi tersebut.
"Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut," ungkapnya.
Empat bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh.
- Bus Bawa Jemaah Umrah Kecelakaan di Nagreg, 1 Orang Meninggal
- Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Penembakan Pakai Airgun
- LSM AMATIR Berdemonstrasi di Mapolda Riau, Begini Tuntutannya
- Pengamen Asep Ibrahim Tewas Dikeroyok di Majalaya, 2 Orang Ditangkap Polisi
- Polisi Tangkap Begal Anggota Polda Sumsel, Begini Awal Mula Penusukan
- Sahroni Minta Polri Tingkatkan Sweeping Kelab Malam demi Bendung Peredaran Narkoba
JPNN.com




