Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus WNI Terjun ke Laut di Selat Malaka

Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus WNI Terjun ke Laut di Selat Malaka
Ilustasi Selat Malaka. Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901. Foto: AFP

Diketahui, kedua korban itu adalah Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30). Keduanya nekat kabur karena tak tahan dengan pola kerja di kapal tersebut.

Kedua WNI itu meloloskan diri dengan terjun ke laut di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepri pada Jumat (5/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB. (cuy/jpnn)

Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News