Polisi Tangkap 7 Tersangka Kasus WNI Terjun ke Laut di Selat Malaka
Minggu, 14 Juni 2020 – 18:15 WIB

Ilustasi Selat Malaka. Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901. Foto: AFP
Diketahui, kedua korban itu adalah Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30). Keduanya nekat kabur karena tak tahan dengan pola kerja di kapal tersebut.
Kedua WNI itu meloloskan diri dengan terjun ke laut di sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepri pada Jumat (5/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB. (cuy/jpnn)
Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami dua WNI anak buah kapal (ABK) Fu Lu Qing Yuan Yu 901.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Polda Kepri Maksimalkan Layanan Wisatawan Asing Selama Musim Libur Lebaran
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar