Polisi Tangkap AD dan AK di Pelabuhan Merak, Ditemukan Senpi, Ternyata
Jumat, 15 April 2022 – 14:35 WIB
"Selain kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat, senjata api mainan dan kunci leter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak," ujar Maruli.
Kini kedua pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Serang Kota.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap dua pelaku di dermaga penyeberangan area Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (13/4) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak