Polisi Tangkap AD dan AK di Pelabuhan Merak, Ditemukan Senpi, Ternyata
Jumat, 15 April 2022 – 14:35 WIB

Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor dipimpin Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kamis (14/4). Foto: Humas Polres Serang Kota
"Selain kedua pelaku, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat, senjata api mainan dan kunci leter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak," ujar Maruli.
Kini kedua pelaku sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Serang Kota.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap dua pelaku di dermaga penyeberangan area Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (13/4) dini hari, simak selengkapnya.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Rebutan Lahan di Kemang Ada yang Bawa Senjata Api, 9 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar