Polisi Tangkap Bandar Sabu-Sabu, Barang Bukti yang Disita Bernilai Rp 1 Miliar

Polisi Tangkap Bandar Sabu-Sabu, Barang Bukti yang Disita Bernilai Rp 1 Miliar
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dari penangkapan empat bandar dan satu kurir narkotika di Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/10). Foto: ANTARA/Ulfa Jainita

Resa mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya berinisial AM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara mendatangi pembeli atau menaruh sabu-sabu di dalam tong sampah di Senen, Jakpus.

"Untuk barang yang disediakan banyak biasa teknik mereka sendiri komunikasi barang dimasukkan dalam tas atau dimasukkan dalam tong sampah nanti baru pembeli ambil," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua minggu, sedangkan ukuran barang bukti sabu-sabu yang disita beragam. (antara/jpnn)

Polisi menangkap bandar sabu-sabu dan menyita barang bukti bernilai Rp 1 miliar di Senen, Jakpus


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News