Polisi Tangkap Kapal Hantu, Lihat Barang Bukti yang Dipegang Kapolda Irjen Toni
Senin, 02 Mei 2022 – 08:35 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) dalam ungkap kasus penangkapan enam tersangka penyelundup 158.800 ribu ekor benih benur lobster yang menggunakan Kapal Hantu, di Mako Ditpolairud, Sei Lais, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (1/5/2022). Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P/22
Adapun enam orang pelaku tersebut berinisial Az (55), Ar (32), Y (44), R (29), Jef (55), dan A (28). Mereka warga Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Mereka diamankan di Markas Ditpolairud beserta barang bukti benih lobster dan satu unit kapal fiber warna biru, dan satu unit telepon satelit.
Baca Juga: Truk Mencurigakan Disetop, Lalu Diperiksa, Isinya Ternyata
Para pelaku dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 juncto Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan dengan saksi pidana penjara maksimal delapan tahun dan denda Rp 1,5 miliar.(antara/jpnn)
Polda Sumsel berhasil menangkap enam pelaku penyelundupan benih lobster atau benur yang menggunakan Kapal Hantu di perairan Banyuasin, Jumat (29/4) malam.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas